
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama di Balai Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, pada Kamis (16/10) Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama, perangkat desa, serta masyarakat setempat dengan tujuan memperkuat semangat kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Dalam paparannya, Kasubag TU Kemenag Lamongan, Khoirul Anam, menekankan pentingnya beragama dengan sukacita sebagai upaya menebarkan kedamaian di tengah era disrupsi. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi membawa perubahan besar yang perlu disikapi dengan nilai-nilai moderasi, agar umat beragama tetap mampu beradaptasi tanpa kehilangan esensi ajaran agamanya. Tantangan seperti radikalisme dan klaim kebenaran tunggal, menurutnya, harus dijawab dengan sikap terbuka, toleran, dan menghargai keberagaman agama, madzhab, serta budaya lokal.
Sementara itu, Ketua FKUB Lamongan, Masnur Arief menyoroti pentingnya izin mendirikan bangunan (IMB) bagi rumah ibadah dan mendorong para pengurus untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan. Ia juga menjelaskan kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Lamongan, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi, terutama terkait toleransi dan upaya pencegahan radikalisme.
Melalui kegiatan ini, FKUB berharap masyarakat semakin memahami pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan berbangsa yang damai dan harmonis.