Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Berita

Pemkab Lamongan Gelar Isbat Nikah Terpadu 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 10 dilihat
Pemkab Lamongan Gelar Isbat Nikah Terpadu 2026

Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8), dan dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang mengikuti program Isbat Nikah Terpadu. Menurutnya, program tersebut memberikan kepastian hukum atas pernikahan sekaligus mendukung pemenuhan hak sipil masyarakat melalui kepemilikan dokumen pernikahan dan dokumen kependudukan.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum. Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan diakui negara,” tutur Pak Yes.

Bupati menambahkan, kelengkapan dokumen kependudukan juga berkaitan dengan akses keluarga terhadap berbagai layanan publik. Dokumen tersebut antara lain dapat mendukung kebutuhan administrasi untuk memperoleh layanan kesehatan melalui BPJS maupun layanan pendidikan bagi anak.

“Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta Isbat Nikah Terpadu tahun ini meningkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.

Rangkaian program telah diawali dengan sosialisasi pada 6 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran pada 7 Mei hingga 30 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran isbat nikah di Pengadilan Agama dilaksanakan pada 10–11 Juli 2026, sedangkan persidangan berlangsung pada 27–29 Juli 2026. Melalui program ini, peserta memperoleh layanan isbat nikah secara gratis, buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran anak, dilengkapi fasilitas rias, sewa busana dari TP PKK Kabupaten Lamongan, dan seserahan nikah.

Pada kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan jumlah peserta isbat nikah terbanyak. Kecamatan Brondong menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 11 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring sebanyak 7 pasangan. Sementara itu, pasangan peserta tertua berasal dari Kecamatan Tikung, yaitu Atrap berusia 74 tahun 2 bulan dan Lina berusia 66 tahun, sedangkan pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu, yakni Moch. Arvan Dika Susanto berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri berusia 18 tahun 1 bulan.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait