BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Izin Rekomendasi Penelitian

Informasi 06 April 2021 7.703
Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Izin Rekomendasi Penelitian



Untuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)‚ pengajuan rekomendasi tetap kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, dengan memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

1.  WAJIB menyertakan surat dari Bappelitbangda Kab. Lamongan;

2.  Surat Pengantar dari Universitas yang ditujukan kepada Kepala Bakesbangpol Kab. Lamongan;

3.  Fotokopi Proposal;

4.  Fotokopi KTP;

5.  Mengisi Formulir Permohonan; 

Untuk Pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) Lembaga/PT/Individu yang melakukan penelitian di Kabupaten Lamongan dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Lamongan

Untuk Surat Pemberitahuan terkait kebijakan rekomendasi penelitian dari Bakesbangpol bisa diakses di sini

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 08563404779 (Rahman) atau 08983968540 (Marin).

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
  • bakesbangpol@lamongankab.go.id
  • (0322) 321706
Logo Branding Lamongan
© 2025 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan
Splash Logo