Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
FAQ

Apakah ormas yang belum berbadan hukum Kemenkumham bisa mendaftar?

Sesuai regulasi, Ormas harus memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk Ormas nasional, minimal memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Kemendagri, sedangkan untuk Ormas lokal/yayasan wajib memiliki pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.

Kategori: Ormas
Bagikan: