Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
FAQ

Ormas

Pelaporan ini bertujuan agar keberadaan Ormas/LSM tercatat secara resmi di database Pemerintah Kabupaten Lamongan. Hal ini penting untuk mempermudah koordinasi, pembinaan, serta sinergi dalam pembangunan daerah.

Detail

Sesuai regulasi, Ormas harus memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk Ormas nasional, minimal memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Kemendagri, sedangkan untuk Ormas lokal/yayasan wajib memiliki pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.

Detail

Ormas menyerahkan berkas persyaratan ke Bakesbangpol baik secara langsung atau daring melalui SIGAP POL. Setelah verifikasi berkas dan peninjauan lapangan bila diperlukan, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan diterbitkan. Layanan ini tidak dipungut biaya.

Detail