Ormas menyerahkan berkas persyaratan ke Bakesbangpol baik secara langsung atau daring melalui SIGAP POL. Setelah verifikasi berkas dan peninjauan lapangan bila diperlukan, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan diterbitkan. Layanan ini tidak dipungut biaya.
Kategori: Ormas





