Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Kamis (12/6) ini menggelar sosialisasi tim terpadu pengawasan ormas dengan tema "Sinergitas Pemerintah Dengan Penegak Hukum Dalam Rangka Pengawasan Ormas di Kab. Lamongan" di Pendopo Kecamatan Kedungpring.
Dalam sambutannya, Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Erlina Marhaeni menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas wilayah, seraya berharap kegiatan ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan ormas.
Nugroho Satya Basuki (Kasubsi A Bidang Intelijen Kajari Lamongan), menjelaskan bahwa ormas adalah organisasi sukarela yang berpartisipasi dalam pembangunan sesuai Pancasila dan NKRI.
Nugroho mengingatkan tentang berbagai jenis tindak pidana korupsi yang dapat melibatkan ormas, seperti kerugian keuangan negara, suap, penggelapan jabatan, konflik kepentingan, dan gratifikasi, serta prosedur penanganan kasusnya di Kejaksaan.
IPTU Sukarman (KBO Intelkam Polres Lamongan), memaparkan peran Polri dalam mengawasi ormas agar tetap sesuai Pancasila dan hukum, didasari UU No. 2 Tahun 2002.
Pengawasan Polri meliputi monitoring, pencegahan konflik, penindakan hukum, dan koordinasi dengan Pemda. Tantangan pengawasan meliputi banyaknya ormas dengan ideologi beragam dan potensi penyalahgunaan. Solusinya adalah peningkatan koordinasi antar instansi, pemanfaatan teknologi, edukasi, dan pelatihan.
Kapten Inf Tri Prasetyohadi (Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan), menegaskan bahwa ormas dibentuk untuk mendukung tujuan negara seperti kesejahteraan dan persatuan.
Diatur UU No. 17 Tahun 2013 dan UU No. 16 Tahun 2017, ormas wajib menjaga nilai agama, moral, persatuan, serta transparansi keuangan. Ormas dilarang menggunakan simbol negara tanpa izin, menerima dana ilegal, menyebarkan ajaran bertentangan Pancasila, atau melakukan kekerasan.
Era reformasi memunculkan risiko ormas radikal, sehingga urgensi Tim Terpadu Pengawasan Ormas, sesuai PP No. 58 Tahun 2016 dan Permendagri No. 56 Tahun 2017, menjadi krusial untuk mengantisipasi konflik dan menata keberadaan ormas secara menyeluruh.
Dengan pemahaman mendalam dari berbagai narasumber, diharapkan sinergi ini akan memperkuat kondusifitas dan stabilitas di Kabupaten Lamongan.