Sebanyak 474 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) resmi diluncurkan secara serentak oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Jumat (25/7/2025) di Alun-Alun Lamongan. Peluncuran ini sekaligus ditandai dengan penyerahan badan hukum dan surat keputusan (SK) kepada masing-masing KDMP dan diwarnai dengan pembagian bendera Merah Putih.
Inisiatif pembentukan KDMP ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya yang berbasis desa. Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap keberadaan koperasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dari tingkat akar rumput.
Selain memperkuat sektor ekonomi desa, KDMP juga ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong kemandirian desa melalui pengembangan potensi yang dimiliki setiap wilayah.
Bupati Lamongan menekankan pentingnya keberlanjutan operasional KDMP agar tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Ia juga memastikan bahwa pembentukan KDMP tidak akan mengganggu eksistensi koperasi yang sudah ada, karena KDMP memiliki cakupan layanan yang lebih luas—mulai dari simpan pinjam, penyediaan kebutuhan pokok, hingga jasa.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Etik Sulistyani, melaporkan bahwa dari total 474 KDMP, sebagian besar bergerak di sektor perdagangan, pertanian, perikanan dan kelautan, serta jasa. Salah satunya adalah KDMP Desa Kramat di Kecamatan Lamongan yang telah lebih dahulu beroperasi di bidang pertanian.
Etik juga menyebutkan bahwa sebagian besar KDMP sudah memiliki kelengkapan administratif seperti kantor, NPWP, dan nomor induk berusaha. Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Koperasi dan UMKM akan terus melakukan pendampingan terhadap seluruh KDMP dan koperasi lainnya yang berjumlah lebih dari 1.800 unit di wilayah tersebut.