Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan survei ke sekretariat LBH PEKAMADIN pada Kamis (7/8).
Ketua LBH PEKAMADIN, Kartini menyampaikan bahwa pendirian LBH merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih kesulitan memahami hukum dan butuh perlindungan saat menghadapi persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami fokus memberikan pendampingan hukum bagi perorangan maupun korporasi, serta menyediakan layanan konsultan hukum agar aktivitas masyarakat tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. LBH PEKAMADIN juga berkomitmen mendorong kesadaran hukum di tingkat desa," ujar Kartini.
Sementara itu, dalam arahannya, Erlina Marhaeni, selaku Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, berharap LBH PEKAMADIN dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Ia juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan program pelatihan paralegal, LBH PEKAMADIN menjalin koordinasi dengan pemerintah dan lembaga-lembaga terkait, dan setiap kegiatan harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan kehadiran LBH PEKAMADIN, diharapkan masyarakat Lamongan semakin mudah mengakses layanan hukum dan mampu menjalani kehidupan bermasyarakat dengan lebih berkeadilan.