
Tim Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan dan pendataan ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Lamongan, Kamis(15/1).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas monitoring dan pendataan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Lamongan. Rombongan Bakesbangpol disambut Sekretaris DPC PJI Lamongan, Satria DSP, yang menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mempererat koordinasi dan silaturahmi demi kemajuan Kabupaten Lamongan.
Ketua DPC PJI Lamongan, Ir. Handoyo, juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim Bakesbangpol. Ia memohon arahan dan masukan demi keberlanjutan organisasi. Menurutnya, DPC PJI Lamongan akan berfokus pada sektor media serta edukasi penyampaian informasi dan pemberitaan yang baik bagi masyarakat Lamongan.
Sementara itu, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Erlian Marhaeni, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan prasyarat wajib dalam pendataan dan monitoring Ormas dengan mendata langsung keberadaan sekretariat organisasi. Meski DPC PJI berada di bawah naungan Diskominfo, pihaknya berharap kegiatan ini dapat memperkuat silaturahmi dan koordinasi lintas lembaga.
Bakesbangpol juga berharap DPC PJI Lamongan dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam pengembangan inovasi di bidang media dan edukasi informasi, serta turut menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, setiap Ormas diminta aktif melaporkan kegiatan organisasi selama satu tahun sebagai bagian dari pendataan keaktifan lembaga.
Terkait regulasi, Bakesbangpol mengingatkan bahwa Ormas berbadan hukum wajib melaporkan keberadaan dan kegiatannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 2017. Ormas diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui OPD terkait dalam merumuskan solusi berbagai permasalahan daerah.