Kabar membanggakan kembali hadir untuk masyarakat Kabupaten Lamongan. Sego Boran resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, mempertegas posisinya sebagai salah satu ikon kuliner tradisional yang sarat nilai sejarah dan budaya.
Penyerahan sertifikat penetapan dilaksanakan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, dalam agenda Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, serta Warisan Budaya Takbenda Indonesia, pada Minggu (22/2) di Malang.
”Penetapan ini bukan hanya kebanggaan, melainkan peluang strategis untuk mendorong ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Kami berkomitmen terus mempromosikan Sego Boran agar kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujar Mas Wabup Dirham, sapaan akrabnya.
Mas Dirham menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mengintensifkan promosi serta pengembangan kuliner khas daerah agar semakin dikenal masyarakat luas dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Hal tersebut selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mempertahankan identitas daerah melalui upaya pelestarian budaya sebagai bagian integral dari pembangunan yang berkelanjutan.
Sego Boran sendiri merupakan kuliner khas Lamongan yang memiliki ciri unik, mulai dari penyajian menggunakan pincuk daun pisang hingga ragam lauk seperti ikan sili, ayam, telur pindang, jeroan, peyek, dan kuah boran berbumbu rempah khas. Tradisi penjualnya yang didominasi perempuan juga menjadi bagian dari nilai sosial dan budaya yang melekat kuat.
Penetapan ini diharapkan memperkuat pelestarian budaya lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata daerah. Pengakuan ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Lamongan, tetapi juga menambah daftar kekayaan budaya Indonesia yang patut dijaga bersama.