BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

KemenHAM Dorong Penguatan Nilai Hak Asasi Manusia bagi ASN di Lamongan

berita
Selasa, 10 Maret 2026
2x dilihat
Foto: KemenHAM Dorong Penguatan Nilai Hak Asasi Manusia bagi ASN di Lamongan

Pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem pelayanan publik. Sebagai langkah nyata, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyelenggarakan sosialisasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3) bertempat di Tanjung Kodok Resort, Kecamatan Paciran. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran ASN dari berbagai instansi, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor pendidikan, kesehatan, hingga perhubungan.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Timur, Toar Mangaribi, menekankan bahwa ASN memegang peran vital dalam budaya kerja pemerintah. Toar menegaskan, “ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu pemahaman tentang HAM harus benar-benar tertanam agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengabaikan hak-hak dasar,” ujarnya.

Melalui agenda ini, KemenHAM memotivasi pemerintah daerah agar lebih aktif dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan. Toar pun berharap, “Kami berharap Lamongan bisa menjadi salah satu daerah yang lebih dulu memperkuat implementasi nilai-nilai HAM di lingkungan pemerintahannya,”.

Program sosialisasi ini sebelumnya sudah digelar di Kabupaten Pasuruan dan rencananya akan diperluas ke berbagai wilayah lain di Jawa Timur. Selain pertemuan tatap muka, KemenHAM berencana memanfaatkan platform daring serta menjalin kemitraan dengan pihak luar. “Kami juga membuka peluang kolaborasi dengan organisasi masyarakat agar pemahaman tentang HAM bisa semakin luas di tengah masyarakat,” tambah Toar.

Senada dengan hal tersebut, Joko Nursiyanto selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamongan dan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, memberikan apresiasinya. Menurutnya, pemahaman HAM sangat menentukan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu penting bagi mereka untuk memahami prinsip-prinsip HAM agar dalam menjalankan tugas tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat,” ujar Joko.

Lebih lanjut, Joko mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan aturan yang dibuat di daerah harus berlandaskan pada prinsip hak asasi.

“Setiap regulasi yang disusun pemerintah daerah, harus memperhatikan prinsip HAM agar tidak bertentangan dengan hak dasar masyarakat,” pungkasnya.

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Lamongrejo No. 92, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bakesbangpol@lamongankab.go.id
  • (0322) 321706
Logo Branding Lamongan
© 2026 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan