Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dalam rangka pelaksanaan penilaian kearsipan pada Senin (15/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan kearsipan yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah telah dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan turunannya.
Dalam proses penilaian, tim melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penting pengelolaan arsip, di antaranya kesesuaian pelaksanaan kearsipan dengan regulasi yang berlaku, penyelenggaraan kearsipan, proses penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai prosedur, pengawasan internal terhadap pengelolaan arsip, serta pemanfaatan arsip untuk mendukung kegiatan pemerintahan, pelayanan publik, penelitian, dan pendidikan.
Kegiatan penilaian kearsipan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik, mencegah terjadinya kehilangan maupun kerusakan arsip, menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
