Pemerintah Kabupaten Lamongan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (9/7). Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2027 dengan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional, Provinsi Jawa Timur, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Lamongan menetapkan tema pembangunan yang berfokus pada percepatan pemerataan infrastruktur dasar yang berkualitas serta pengembangan infrastruktur ekonomi strategis yang berwawasan lingkungan. Arah kebijakan tersebut disusun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat daya saing daerah.
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,50 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 77,8, persentase penduduk miskin turun menjadi 11,87 persen, rasio gini sebesar 0,272, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,05 persen, Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur sebesar 82,33, Indeks Kesalehan Sosial sebesar 90,05, serta Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 89,57.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,099 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,099 triliun. Postur anggaran tersebut menghasilkan surplus sekitar Rp85,2 juta yang akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan netto sesuai ketentuan yang berlaku.
Arah pembangunan Kabupaten Lamongan Tahun 2027 diwujudkan melalui sembilan prioritas utama. Prioritas tersebut meliputi pengendalian banjir dan mitigasi kekeringan, peningkatan kualitas jalan dan konektivitas wilayah, penguatan ketahanan pangan dan hilirisasi sektor pertanian, perikanan, serta peternakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kehidupan sosial dan keagamaan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga memprioritaskan penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, digitalisasi usaha, pengembangan kewirausahaan muda, penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, serta pengembangan pariwisata melalui Program Ramasinta. Prioritas lainnya mencakup percepatan transformasi digital pelayanan publik, penguatan ketahanan energi dan lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah berkelanjutan dan efisiensi energi, serta pengembangan kawasan perkotaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.





