Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Berita

Rapat Tim PAKEM, Bahas Situasi Penghayat Kepercayaan

Rabu, 26 Agustus 2026 0 dilihat
Rapat Tim PAKEM, Bahas Situasi Penghayat Kepercayaan

Kejaksaan Negeri Lamongan melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dalam rangka membahas perkembangan situasi serta potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) terkait penghayat kepercayaan di Kabupaten Lamongan.

Rapat dilaksanakan pada Rabu (26/6), bertempat di Kejaksaan Negeri Lamongan. Kegiatan dipimpin oleh Erfan, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, dan dihadiri oleh unsur Tim PAKEM Kabupaten Lamongan dari instansi terkait.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan pemantauan terhadap kondisi kehidupan penghayat kepercayaan di wilayah Kabupaten Lamongan. Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi, situasi ATHG terkait penghayat kepercayaan di Kabupaten Lamongan hingga saat ini dalam kondisi kondusif dan relatif aman. Tidak ditemukan adanya perkembangan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman dan kerukunan masyarakat.

Meskipun situasi secara umum kondusif, Tim PAKEM menilai masih diperlukan peningkatan fasilitasi dan pelayanan terhadap penghayat kepercayaan, khususnya dalam beberapa bidang yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain fasilitasi di bidang pendidikan bagi anak-anak penghayat kepercayaan, pencatatan perkawinan, serta pelayanan pemakaman. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim PAKEM juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta para penghayat kepercayaan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan terciptanya pelayanan yang baik sekaligus menjaga kerukunan, toleransi, dan ketenteraman di tengah masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan pengawasan dan pemantauan terhadap perkembangan aliran kepercayaan di Kabupaten Lamongan dapat terus dilakukan secara proporsional, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, koordinatif, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Dengan kondisi ATHG yang tetap kondusif dan didukung peningkatan fasilitasi pelayanan, diharapkan kehidupan masyarakat penghayat kepercayaan di Kabupaten Lamongan dapat berjalan dengan aman, tertib, harmonis, serta tetap menjadi bagian dari terpeliharanya kerukunan masyarakat Lamongan

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait