BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

LAYANAN

Penerbitan Surat Keterangan Penelitian

Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
Layanan Luring

Sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2018, Surat Keterangan Penelitian tidak diperlukan apabila penelitian tersebut:

  1. Dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah

  2. Sumber pendanaan penelitiannya dari APBN/APBD


Di luar ketentuan tersebut,peneliti Lembaga/PT/Individu yang melakukan penelitian di Kabupaten Lamongan dapat mengajukan Surat Keterangan Penelitian (SKP) dengan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik dengan membawa proposal penelitian dan surat pengantar yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan.

Apabila peneliti menemui hambatan dari OPD/Kecamatan yang bersikukuh meminta peneliti membawa surat dari Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, silakan lampirkan Surat Pemberitahuan terkait kebijakan rekomendasi penelitian yang bisa diakses di sini


Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 085648710007 (Isa).

Layanan Lainnya
Artikel Wawasan Kebangsaan dan Politik

Kumpulan artikel-artikel dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan

Pendirian Rumah Ibadah

Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah oleh FKUB Kabupaten Lamongan

Podcast BANGPOL

Tautan Youtube Layanan Podcast BANGPOL

Rekomendasi Kuliah Kerja Nyata

Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Rekomendasi Kuliah Kerja Nyata

Survei Kepuasan Masyarakat

Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan

Yayasan dan Ormas

SiGAP POL

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Lamongrejo No. 92, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bakesbangpol@lamongankab.go.id
  • (0322) 321706
Logo Branding Lamongan
© 2025 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan