Kepala Bakesbangpol Lamongan Tanggapi Imbauan Penertiban Tugu Perguruan Silat

Berita 04 Juli 2023 736
Kepala Bakesbangpol Lamongan Tanggapi Imbauan Penertiban Tugu Perguruan Silat

Demi menjaga kekondusifan wilayah di Provinsi Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim telah mengeluarkan surat nomor 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban dan pembongkaran tugu perguruan pencak silat pada Senin (26/6).

Surat edaran tersebut disebarluaskan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk kepada pengurus IPSI di masing-masing daerah.

Penerbitan surat edaran ini didasarkan pada hasil rapat yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pemprov Jatim, IPSI Jatim dan sejumlah perwakilan perguruan silat, yang menganggap bahwa pendirian tugu menjadi salah satu penyebab konflik antarperguruan.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menanggapi surat edaran tersebut dengan berkoordinasi dengan IPSI Lamongan dan berhati-hati dalam mencari solusinya.

Ke depan, rencananya akan diadakan pertemuan antar pengurus seluruh perguruan silat yang ada di Kabupaten Lamongan.

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
  • bakesbangpol@lamongankab.go.id
  • (0322) 321706
© 2025 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan