FKUB Lamongan bersama Bakesbangpol
Lamongan menghadiri Rakor Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial (IKS) Kabupaten
Lamongan Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang PPM Bappelitbangda pada Kamis
(10/8).
Penyusunan IKS ini merupakan upaya
perwujudan misi ke-4 Pemerintah Kabupaten Lamongan, yakni "mewujudkan
kehidupan masyarakat yg sejahtera, religius-berbudaya, aktif dalam pembangunan, serta lingkungan
yang aman dan tentram".
Berdasarkan penuturan Andhika Muttaqin
selaku Tim Survei, penilaian IKS didasarkan pada lima dimensi, yakni:
kepedulian sosial; relasi antar manusia; etika dan budi pekerti; melestarikan
lingkungan; dan patuh pada peraturan negara.
Penilaian tersebut rencananya akan
dilakukan dengan menyebarkan kuesioner dengan sampel yang didasarkan pada
populasi agama di masing-masing kecamatan.
Selain itu, pihaknya juga meminta
arahan FKUB agar penyebaran kuesioner bisa tepat sasaran.
Penilaian IKS ini penting untuk
mengukur seberapa jauh pengaruh agama terhadap kesalehan di lingkungan sosial,
mengingat masyarakat secara umum memberi perhatian tinggi atas kesalehan
ritual. Padahal, fungsi agama itu menyempurnakan akhlak.
Dengan mengetahui nilai IKS, pemerintah
dapat mengambil kebijakan untuk memperbaiki apa saja yang perlu dibenahi dan
ditingkatkan guna menjaga kerukunan dan kekondusifan dari potensi konflik yang
disebabkan perbedaan agama.