FKUB Gencar Sosialisasikan Izin Rumah Ibadah dan Kehalalan Vaksin Covid-19

Berita 09 Februari 2021

FKUB Gencar Sosialisasikan Izin Rumah Ibadah dan Kehalalan Vaksin Covid-19
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan, KH. Masnur Arief, SH gencar sosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Izin Pendirian Rumah Ibadah.
 
Kali ini FKUB Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan melakukan kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) bertajuk Kerukunan dan Toleransi Antar Umat beragama  di Desa Ngimbang, pada Selasa 9 Februari 2021.
 
Dalam kesempatan tersebut KH. Masnur Arief menyampaikan bahwa perizinan rumah ibadah terbagi menjadi 2 yaitu permanen dan sementara.
 

“Sesuai dengan PBM Agama dan Mendagri No. 9 dan 8 tahun 2006 untuk mendirikan rumah ibadah terdapat beberapa persyaratan. Syarat khusus yang utama adalah fotokopi KTP 90 orang sebagai pengguna rumah ibadah dan fotokopi KTP 60 orang warga setempat,” ujar KH. Masnur Arief.
 
“Sedangkan untuk rumah ibadah sementara (bukan permanen) syarat yang harus dipenuhi adalah status tanah/
surat keterangan pemilik bangunan dan rekomendasi Kepala Desa. Namun, meskipun kedua syarat tersebut terpenuhi tetap harus mendapatkan Surat Tertulis Rekomendasi dari Bupati,” KH. Masnur Arief menambahkan.
 

 
Selain sosialisasi PBM tentang perizinan rumah ibadah, KH. Masnur Arief juga sosialisasikan keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19.
 
“Vaksin Covid-19 yang digunakan Pemerintah Indonesia layak untuk digunakan, Halal, Bersih dan Aman. Sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh MUI dan BPOM “Halalan Toyibah”, ujar KH. Masnur Arief.
 
Dalam kesempatan yang sama KH. Masnur Arief juga berbagi pengalaman tentang vaksinasi Covid-19 yang sudah ia terima.
 
“Saya sudah melaksanakan vaksinasi di Pendopo dan tidak merasakan efek samping apa pun, yang saya rasakan justru badan terasa lebih sehat dan segar. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita negatif tentang vaksin Covid-19,” ujar KH. Masnur Arief.
 

 
KH. Masnur Arief juga berpesan kepada masyarakat meskipun Kabupaten Lamongan sudah tidak dalam PPKM atau zona merah melainkan dalam zona oranye, untuk itu ia berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap disiplin melaksanakan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Penulis : Bidang Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Eksosbud dan Agama.
Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Tandatangani NPHD dengan Polres Lamongan
11 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada Selasa (11/3) ini, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Kepolisian Resor Lamongan untuk mendukung kegiatan dokumentasi, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten [......]
Rakor Forum Pembaruan Kebangsaan se-Jatim, Perkuat Sinergi dan Peran FPK
25 Februari 2025
Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi terkait keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Selasa (25/2). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat [......]
Sosialisasi Seleksi Paskibraka Kabupaten Lamongan 2025
13 Februari 2025
Bakesbangpol Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Lamongan Tahun 2025, yang bertempat di ruang rapat Andongsari lantai 5 gedung Pemkab Lamongan, Kamis (13/2). Sosialisasi ini diikuti sebanyak [......]
Survei DPC GRIB Jaya
13 Februari 2025
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan melakukan survei terhadap keberadaan LSM, Ormas, dan Perkumpulan di wilayah Lamongan. Tim survei yang dipimpin oleh Kabid Poldagri dan Ormas, [......]
Survei DPC HARIMAU dan Lembaga Aliansi Indonesia
13 Februari 2025
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan melakukan survei terkait keberadaan LSM, Ormas, dan perkumpulan di wilayah Lamongan pada Kamis (13/2). Tim survei yang dipimpin oleh Kepala [......]
Musyawarah DPC Legiun Veteran RI Tahun 2025
12 Februari 2025
Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Lamongan Tahun 2025 telah sukses diselenggarakan pada Rabu, 12 Februari 2025, di Gedung Juang 45, Jalan Mastrip [......]
Sinergi Muhammadiyah dan Pemkab Lamongan: Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
12 Februari 2025
Tujuh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah Lamongan mengadakan silaturahim dan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan pada Rabu (12/2). Pertemuan ini bertujuan memperkuat komunikasi serta [......]
Rakor Persiapan Seleksi Paskibraka 2025, Kepala Bakesbangpol Lamongan Harapkan Perbaikan
05 Februari 2025
Bakesbangpol Lamongan menggelar rapat koordinasi persiapan seleksi Paskibraka Kabupaten Lamongan tahun 2025 di Ruang Kominda, Rabu (5/2). Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan proses seleksi Paskibraka Kabupaten Lamongan agar [......]
Survei Bakesbangpol Lamongan ke LSM Squad Nusantara
04 Februari 2025
Bakesbangpol Lamongan menyurvei keberadaan LSM, Ormas, dan Perkumpulan di wilayah Lamongan. Tim survei yang dipimpin oleh Kabid Poldagri dan Ormas, Erlina Marhaeni, bersama Zainul Pujie Hidayat, mendatangi [......]
Bakesbangpol Lamongan Survei LSM Pro Garda Indonesia Bersatu
04 Februari 2025
Usai melakukan survei ke LSM Squad Nusantara pada Selasa (4/2), Tim Survei melanjutkan perjalanan untuk menyurvei DPC Pro Garda Indonesia Bersatu  yang beralamatkan di Jl. Dusun Mayong RT [......]
Pencarian
LAPOR!

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
  • bakesbangpol@lamongankab.go.id
  • (0322) 321706
© 2025 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan