Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dengan tema “Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran” diselenggarakan di Hall Grand Mahkota Hotel Lamongan pada Rabu (13/12).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, mengatakan rakor ini dilaksanakan untuk mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024. Toni sekaligus meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga agar pemilu dapat berlangsung dengan baik.
Masyarakat apabila menemui pelanggaran dalam kampanye bisa mengadu kepada lembaga yang berwenang, yakni Bawaslu. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja pelanggaran-pelanggaran pemilu.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Pemilu 2024 tidak akan jauh berbeda. Perkembangan media sosial yang pesat menjadikan informasi yang keliru turut bertebaran, termasuk di antaranya black campaign dan politisasi SARA.
Oleh karena itu, diperlukan adanya edukasi kepada masyarakat untuk menyosialisasikan bagaimana cara mengadu pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai pelanggaran kampanye. Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, pengawasan mutlak diperlukan agar kampanye yang dilakukan peserta pemilu tidak melewati batas yang telah ditetapkan. Kampanye positif diharapkan dapat berkontribusi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman, tertib, dan damai.