Sosialisasi Pergub Nomor 81 Tahun 2023

Berita 16 Januari 2024 937
Sosialisasi Pergub Nomor 81 Tahun 2023

Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Strategi Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme diselenggarakan di Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur pada Selasa (16/1).

Garis besar Pergub Nomor 81 Tahun 2023 dalam menangani permasalahan radikalisme dan terorisme di wilayah Jatim antara lain adalah kesiapsiagaan dan deteksi dini (melibatkan masyarakat dan seluruh elemen), deradikalisasi (Rehabilitasi, Reedukasi, dan Reintegrasi Sosial), serta poin kontraradikalisasi (Kontra Narasi, Kontra Propaganda, dan Kontra Ideologi).

Kegiatan ini ditujukan untuk melakukan sosialisasi dan memetakan strategi terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme. Dengan dilakukan kegiatan ini nanti diharapkan Pergub Nomor 81 Tahun 2023 ini benar-benar bisa diimplementasikan di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jatim dan benar-benar memberikan manfaat dalam penanganan permasalahan radikalisme dan terorisme.

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
  • bakesbangpol@lamongankab.go.id
  • (0322) 321706
© 2025 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan