Senin tanggal 29 Januari 2024, Pukul 11.25 s.d 13.30 WIB, bertempat di Kantor KPU Lamongan Jl. Basuki Rahmat Kec/Kab. Lamongan telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan keputusan Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Umum 2024.
Kegiatan yang diikuti sekitar 50 orang tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi pada waktu pelaksanaan Pemilu sesuai dengan aturan PKPU Nomor 25 dan Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Umum.
Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam pelaksanaan Pemilu menjadi kunci utama dalam menciptakan Pemilu yang baik dan aman. Oleh sebab itu sosialisasi kepada seluruh tim pelaksana dan pengamanan sangat perlu dilakukan.