Selasa 20 Februari 2024, bertempat di Tanjung Kodok Beach Resort, Jl. Raya Paciran, Kec. Paciran, Kab. Lamongan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kab. Lamongan pada Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan elektronik visa yang diharapkan dapat memudahkan WNA dalam mengajukan izin tinggal seperti wisata dan bisnis. Diharapkan dengan adanya elektronik visa ini dapat memudahkan urusan keimigrasian bagi Orang Asing. Akan tetapi point keamanan perlu dikaitkan demi penegakan hukum sehingga terciptanya keamanan Negara, oleh sebab itu peranan Tim Pora di daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk Pengawasan Orang Asing sangat perlu dioptimalkan.
Penanganan permasalahan administrasi kewarganegaraan ini perlu dilakukan dengan cermat dan tepat, berbagai permasalahan seperti Anak berkewarganegaraan Ganda, Pernikahan antara WNA dengan WNI, atau WNA yg memiliki kepentingan dalam melakukan Pekerjaan atau menjadi Pelajar dan Wisatawan harus benar-benar bisa termonitor dan terakomodir dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan dan merusak hubungan antar Negara.