Berita 11 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada Selasa (11/3) ini, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Kepolisian Resor Lamongan untuk mendukung kegiatan dokumentasi, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lamongan.
Hibah ini tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, selaku Bupati Lamongan, dan AKBP Bobby Adimas Candra Putra, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kepala Kepolisian Resor Lamongan.
Hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat tugas kepolisian dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Lamongan.
Perjanjian ini dibuat dengan memperhatikan berbagai ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah.
Diharapkan, dengan adanya hibah ini, semakin memperkuat hubungan baik dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Polres Lamongan serta dapat meningkatkan kinerja Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.