Kamis (8/5) ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa postur APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan Rp3,632 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp3,299 triliun yang berasal dari komponen-komponen pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain.
Sementara untuk belanja daerah dan transfer dialokasikan Rp3,579 triliun, terealisasi Rp3,207 triliun. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan dari targetkan Rp24,187 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp77,273 miliar terealisasi 100 persen. Pembiayaan netto tercatat minus Rp53,085 miliar, sehingga APBD tahun 2024 terdapat SILPA Rp 38,55 miliar.
Menurut Pak Yes, capaian tersebut menunjukkan tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik.
Pak Yes juga menambahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan disusun dengan standar akuntansi, dan ditetapkan berdasarkan ukuran dan target kinerja yang berdampak pada pelayanan publik.
Pak Yes juga melaporkan bahwa Kabupaten Lamongan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 9 kali berturut-turut.
Sejalan dengan hal di atas, Kabupaten Lamongan juga menerima kembali Predikat A pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).