BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Bakesbangpol Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu P4GN

berita
27 Mei 2025
23x dibaca
Bakesbangpol Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu P4GN

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Harum Istiana Irawati, mengikuti webinar “Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu P4GN” di Command Center lantai 3 Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (27/5).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin, menyebutkan bahwa webinar ini merupakan upaya Kemendagri untuk optimalisasi P4GN melalui penguatan kebijakan sekaligus implementasi Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kejaksaan Agung terus memperkuat strategi nasional dalam pemberantasan narkoba. Narkotika ditegaskan sebagai ancaman serius terhadap kemanusiaan, peradaban, dan masa depan bangsa.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, letak geografis menjadikan Indonesia rentan penyebaran narkoba. Oleh karena itu, perlu adanya pembangunan dan penguatan di segala sisi, mulai dari pengawasan, intelijen, SDM, dan infrastruktur. Namun, menurutnya, yang utama adalah memperkuat kolaborasi dan sinergi semua elemen pemerintah, aparat, dan masyarakat. 

Upaya senada juga disampaikan oleh Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyo Utomo di dalam materinya, di mana Polri dalam upaya pencegahan narkoba mengedepankan sinergi regional, percepatan regulasi, serta perluasan kampung bebas narkoba dan edukasi anti-narkoba di sekolah melalui kolaborasi lintas sektor.

Adapun untuk upaya pemberantasan narkoba, Polri mengedepankan pendekatan terpadu: penegakan hukum berbasis intelijen, joint operation, pelacakan TPPU, serta rehabilitasi dan pemulihan sosial.

Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Hafiz Kurniawan, menegaskan bahwa Kejaksaan siap menuntut hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan narkoba. 

“Kami tidak segan menuntut hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.

Selain penindakan, Kejaksaan aktif dalam kampanye dan edukasi publik melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” serta siaran radio dan penyuluhan hukum.

Hafiz juga menyoroti pentingnya peran keluarga.

“Orang tua harus peka terhadap perubahan perilaku anak. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan untuk direhabilitasi,” tambahnya.

Pemberantasan narkoba dinilai membutuhkan pendekatan menyeluruh: penindakan tegas, rehabilitasi, edukasi publik, dan keterlibatan aktif masyarakat. Pemerintah berharap dengan kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba.

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
  • bakesbangpol@lamongankab.go.id
  • (0322) 321706
Logo Branding Lamongan
© 2025 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan
Splash Logo