Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Johny Indrianto, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kepengurusan dan Keberadaan Kantor Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Senin (11/5). Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto
Rapat dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan penyamaan persepsi terkait tata kelola kepengurusan serta keberadaan kantor perwakilan partai politik di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung legalitas, validasi keberadaan fisik kantor partai politik, serta penguatan konsolidasi struktural partai politik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Eddy menegaskan pentingnya kehadiran langsung para peserta dalam kegiatan tersebut mengingat adanya sejumlah pembahasan strategis terkait aturan kemunculan partai politik baru, tata kelola pendampingan organisasi masyarakat dan LSM, hingga proses penyaluran bantuan keuangan partai politik agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kepengurusan dan keberadaan kantor perwakilan partai politik menjadi hal penting dalam rangka menjamin legalitas organisasi, memvalidasi keberadaan kantor secara fisik, sekaligus memperkuat fungsi partai politik sebagai sarana penyalur aspirasi masyarakat dan pendidikan politik.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber menjelaskan pentingnya sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum dengan Bakesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung pelayanan pendaftaran partai politik baru. Pasca Pemilu 2024, mulai muncul berbagai inisiatif pembentukan partai politik baru sebagai wadah aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi pada pemilu sebelumnya.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa berbagai aktor politik saat ini tengah mempersiapkan legalitas badan hukum partai politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029. Oleh karena itu, penguatan koordinasi antarwilayah dinilai sangat penting, terutama di Provinsi Jawa Timur yang memiliki cakupan wilayah luas dan kompleks.
Materi rapat juga menekankan pentingnya verifikasi faktual dan legalitas kepengurusan partai politik, validasi keberadaan kantor perwakilan, serta pengawasan terhadap pengesahan maupun perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain sebagai sarana koordinasi lintas sektoral, rapat ini juga menjadi wadah untuk menyamakan strategi dan memperkuat konsolidasi partai politik dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2029. Sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik diharapkan mampu menjaga stabilitas politik serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah.
Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa Bakesbangpol memiliki peran strategis dalam mendukung Kementerian Hukum pada proses pengesahan badan hukum partai politik baru, khususnya melalui verifikasi dan pendataan kelengkapan administrasi sebagai dasar penerbitan surat keberadaan kepengurusan dan kantor perwakilan partai politik di daerah.
Kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat dan berjenjang antara Bakesbangpol kabupaten/kota, Bakesbangpol provinsi, hingga Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat pengawasan, pendampingan, serta tata kelola partai politik di wilayah Jawa Timur.
