Stadion Surajaya Lamongan menjalani penilaian Re-Risk Assessment untuk persiapan pelaksanaan Pegadaian Championship musim 2026/2027, Selasa (1/9). Kegiatan yang berlangsung di Stadion Surajaya tersebut dilakukan oleh Tim Risk Assessment Pengamanan Stadion dari Pamobvit Polda Jawa Timur bersama unsur Polres Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta manajemen dan panitia pelaksana Persela Lamongan dan Persiba Balikpapan.
Ketua Auditor Tim Risk Assessment Pengamanan Stadion, AKBP Fathakul Asmi, menyampaikan bahwa penilaian dilakukan sebagai bagian dari persiapan venue yang akan digunakan untuk pertandingan Pegadaian Championship musim 2026/2027, dengan mengacu pada Perpol Nomor 10 Tahun 2022.
Penilaian meliputi paparan mengenai venue dan tata letak sarana prasarana Stadion Surajaya, pengecekan langsung kondisi venue, serta pemeriksaan melalui daftar penilaian Re-Risk Assessment. Tim juga melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi serta kesiapan sarana prasarana stadion.
Berdasarkan hasil penilaian, Stadion Surajaya Lamongan memperoleh skor 85,26 persen untuk penggunaan sebagai venue pertandingan Persela Lamongan dan dinyatakan layak menggelar pertandingan. Sementara itu, penilaian untuk penggunaan stadion sebagai markas Persiba Balikpapan memperoleh skor 70 persen.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Ketua Panpel Persela Mahfud Syafi'i, SSO Persela Bagus E.S., unsur Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Venue Manager Stadion Surajaya, serta panitia pelaksana dan manajemen Persiba Balikpapan. Stadion Surajaya pada musim kompetisi 2026/2027 digunakan sebagai homebase bagi Persela Lamongan dan Persiba Balikpapan.





