Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pengamanan dan penyamaan persepsi terkait kesiapan pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2026/2027 di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Selasa (8/9/). Kegiatan berlangsung di Ruang Rakoor Baintelkam Polda Jatim pukul 13.25 hingga 14.35 WIB dan diikuti sekitar 20 peserta, termasuk perwakilan klub peserta kompetisi di Jawa Timur.
Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Jatim Kompol Afner N. B. Pangaribuan menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengamanan pertandingan, termasuk pemenuhan ketentuan Perpol Nomor 7 Tahun 2023 terkait izin prinsip dan rekomendasi pertandingan yang diterbitkan pada tingkat Polda maupun Polres.
Dalam rakor tersebut, Afner juga mengingatkan pentingnya assessment terhadap venue pertandingan sebagai bagian dari mitigasi risiko. Evaluasi terhadap kondisi sarana dan prasarana stadion menjadi salah satu perhatian, termasuk dengan menjadikan kejadian robohnya pagar pembatas di Stadion Brawijaya Kediri sebagai bahan evaluasi bersama.
Pembahasan juga mencakup mekanisme koordinasi dengan adanya suporter tamu atau away supporter yang diperbolehkan dalam regulasi kompetisi musim 2026/2027. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai pemetaan potensi kerawanan berdasarkan riwayat pertemuan dan rivalitas antartim serta pentingnya membangun komunikasi dengan basis massa suporter di wilayah Jawa Timur.
Pada sesi diskusi, perwakilan klub Liga 1 menyampaikan komitmen untuk menjaga koordinasi dan komunikasi dalam setiap pelaksanaan pertandingan. Sementara itu, Afner menekankan perlunya koordinasi seluruh unsur yang terlibat, termasuk klub, Club Security Officer (CSO), panitia pelaksana, suporter, serta jajaran kepolisian di tingkat Polda dan Polres.





