Laporan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur mencatat nilai 7,34 berdasarkan pengukuran terhadap 117.346 responden. Hasil tersebut menggambarkan kondisi harmoni masyarakat di Jawa Timur sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat dalam menjaga kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan empat dimensi pengukuran, Harmoni Keberagaman mengalami kenaikan 0,25 menjadi 7,59, sedangkan Harmoni Budaya meningkat 0,02 menjadi 7,36. Di sisi lain, Harmoni Sosial mengalami penurunan 0,04 menjadi 7,30, sementara Harmoni Ekonomi turun 0,21 menjadi 7,13.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa dimensi keberagaman dan budaya mengalami peningkatan, sedangkan dimensi sosial dan ekonomi masih memerlukan perhatian. Perbedaan capaian antardimensi dapat menjadi dasar untuk melihat aspek-aspek kehidupan masyarakat yang membutuhkan penguatan lebih lanjut.
Laporan IHaI 2026 juga mengidentifikasi kerentanan yang terpusat pada dua variabel ekonomi, yaitu ketahanan pangan dan ekonomi serta ketenagakerjaan. Temuan ini menegaskan pentingnya memperhatikan kondisi ekonomi dan kesempatan kerja sebagai bagian dari upaya membangun harmoni masyarakat yang berkelanjutan.
Dalam hasil pengukuran tingkat kabupaten, Kabupaten Lamongan memperoleh nilai 7,60 dari 3.744 responden, menempatkannya pada posisi kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Jombang yang mencatat nilai 7,77 dari 2.093 responden. Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi harmoni masyarakat di Lamongan dalam laporan IHaI Tahun 2026.
Kepala Bakesbangpol Lamongan, Johny Indrianto, bersyukur atas capaian yang diraih Kabupaten Lamongan.
“Alhamdulillah Skor Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Kabupaten Lamongan Tahun 2026 meningkat signifikan dari tahun 2025, sekaligus melampaui skor Provinsi Jawa Timur. Ini menunjukkan kehidupan masyarakat di Kabupaten Lamongan semakin harmonis, rukun dan kondusif. Capaian ini juga sebagai tanda perwujudan visi misi Bupati/Wakil Bupati secara progresif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hasil IHaI dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kerukunan, penghormatan terhadap keberagaman, dan ketahanan sosial masyarakat. Selain itu, temuan mengenai kerentanan ekonomi perlu menjadi perhatian dalam merumuskan langkah yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.




