Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Berita

Kunjungan FKUB Kabupaten Lamongan ke Magetan, Bahas Penguatan dan Tantangan Kerukunan

Selasa, 13 Oktober 2026 3 dilihat
Kunjungan FKUB Kabupaten Lamongan ke Magetan, Bahas Penguatan dan Tantangan Kerukunan

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan ke FKUB Kabupaten Magetan untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan program dan upaya menjaga kerukunan umat beragama. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi praktik dalam menghadapi tantangan kerukunan serta memperkuat peran FKUB di daerah.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan, Edy Sumarsam, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat mempererat silaturahmi sekaligus mendorong kolaborasi antara Bakesbangpol, FKUB, dan Kementerian Agama, khususnya dalam menyikapi dinamika sosial dan politik yang berpotensi memengaruhi kerukunan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ketua FKUB Kabupaten Magetan, Hamim Jazuli, menjelaskan sejumlah program yang ditujukan untuk memperkuat hubungan lintas agama, antara lain kegiatan pemuda lintas agama pada 2023 dan ibu-ibu lintas agama pada 2025. Meski menghadapi efisiensi anggaran, program-program tersebut tetap diupayakan berjalan. FKUB Magetan juga merencanakan festival budaya sebagai sarana memperkuat kebersamaan masyarakat.

Ketua FKUB Kabupaten Lamongan, Masnur Arief, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari praktik yang dapat diterapkan di Lamongan. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan anggaran melalui semangat gotong royong, penguatan peran FKUB, serta upaya penyelesaian persoalan pendirian rumah ibadah yang memerlukan komunikasi dan mediasi dengan masyarakat sekitar.

Pertemuan tersebut juga membahas tantangan lain dalam menjaga kerukunan, seperti kesalahpahaman antarumat beragama, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian bernuansa agama di media sosial, serta pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat. Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Magetan menjelaskan bahwa pendataan aliran kepercayaan dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari pemantauan kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.

Melalui pertemuan ini, kedua FKUB berharap dapat saling memperoleh masukan untuk mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan mendukung penguatan peran FKUB bersama Bakesbangpol, Kementerian Agama, dan organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait