Berita 01 November 2022
Pada hari Selasa tanggal 01 Nopember 2022 pukul 10.30
s.d 12.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Dewi Andongsari Lt. 5 Gedung Pemda Kab.
Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Pengawasan Aliran
Kepercayaan di Kab. Lamongan tahun 2022 dengan tema "Peran Kejaksaan RI
dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam
Masyarakat" penanggung jawab Ibu Kusmi, SH, MH (Kasubag Bin Kajari Lamongan)
diikuti oleh 20 orang.
Rapat Koordinasi tentang Pengawasan Aliran
Kepercayaan di Kabupaten Lamongan tahun 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat
Andongsari Lt. 5 Gedung Pemda Kabupaten Lamongan pada Selasa (1/11). Bertemakan
"Peran Kejaksaan RI dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran
Keagamaan dalam Masyarakat", kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
kerja sama dan sinergitas antar instansi, serta deteksi dini aliran yang
meresahkan.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kajari
Lamongan, Kemenag Lamongan, Kodim 0812/Lamongan, Polres Lamongan, Binda,
Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta MUI
Lamongan.
Kasubag Bin Kajari Lamongan, Kusmi, memaparkan bahwa
terdapat perbedaan antara aliran kepercayaan dan agama. Aliran kepercayaan juga
mengakui keberadaan Tuhan YME, tetapi bersumber pada budaya bangsa yang
mengandung nilai-nilai spiritual warisan leluhur yang membudaya dalam
masyarakat.
Terdapat potensi konflik yang muncul, baik dari
pemeluk agama kepada pemeluk kepercayaan, maupun muncul aliran kepercayaan yang
meresahkan. Karena itu, perlu sinergisitas antar instansi yang tergabung dalam
Tim Pakem guna meminimalkan potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban
umum.