Berita 18 November 2022
Pada hari
Jumat (18/11), dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
dalam rangka Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten
Lamongan. Dalam kegiatan ini, perwakilan dari Polres, Kodim 0812 Lamongan,
Bakebangpol, BPBD, Satpol PP, KPU, Bawaslu, dan perwakilan mahasiswa dan LSM.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Grand Mahkota Hotel tersebut, masing-masing
instansi memaparkan potensi kerawanan pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Kerawanan yang dipetakan meliputi: bencana alam, kerumunan massa kala pandemi,
ujaran kebencian, dan netralitas ASN.
Salah satu
yang ditekankan adalah perlunya sosialisasi terkait format baru yang
direncanakan akan diterapkan pada pemilu mendatang. Selain itu, potensi
kerawanan cukup besar sebagai dampak dari ujaran kebencian dan hoaks.
Kegiatan
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka Penyusunan Indeks Kerawanan
Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan untuk menyampaikan masukan terkait
potensi kerawanan Pemilu 2024.
Pentingnya
pemetaan kerawanan Pemilu 2024 dikarenakan Kabupaten Lamongan memiliki
kerawanan yang tinggi dalam keamanan, sosial dan bencana alam, netralitas
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyalahgunaan anggaran daerah.