Sosialisasi Peran Ormas di Desa Sumberagung

Berita 29 November 2022

Sosialisasi Peran Ormas di Desa Sumberagung

Pada hari Selasa (29/11), bertempat di Balai Desa Sumber Agung Kecamatan Brondong telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peran Ormas dalam Pembangunan Daerah.

Kegiatan ini dihadiri Yanuar Yudha Prasetya, S,IP (anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan), Mokh. Suhadi Cahyo Utomo, ST., MM. (Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kab. Lamongan, Supriyono, S.Pd   (Kepala Desa Sumber Agung Kec. Brondong), Zainul Pujie Hidayat, SH (Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan), dengan peserta dari unsur lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda Desa Sumber Agung Kecamatan Brondong.

Kepala Desa Sumber Agung, Supriyono,  dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena sudah menunjuk Desa Sumber Agung sebagai tuan rumah dan harapannya untuk peserta yang sudah hadir bisa mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari kegiatan sosialisasi ini.

Sambutan selanjutnya oleh Mokh. Suhadi Cahyo Utomo (Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kab. Lamongan) menyampaikan bahwa peran ormas sangat penting karena di ormas Kabupaten Lamongan jumlahnya sangat banyak sekitar 490. Dengan jumlah ormas yang banyak, harapannya ormas dapat menyalurkan aspirasi untuk pembangunan di Kab. Lamongan.

Penyampaian materi pertama oleh Zainul Pujie Hidayat, SH menerangkan bahwa organisasi ormas merupakan bagian integral perjuangan bangsa. Sebab, sejarah bangsa telah menunjukkan bahwa peran ormas sangat penting dalam membentuk negara ini merdeka dari penjajahan dan peran-ormas sangat menentukan dalam berbagai bidang kehidupan.

Lanjutannya, ormas/LSM mempunyai tugas mengawal sebagai mitra kerja pemerintah untuk mengawal pembangunan yang ada di daerah jadi dengan adanya ormas itu bisa menyampaikan aspirasi atau kondisi yang ada di lapangan.

Penyampaian materi kedua oleh Yanuar Yudha Prasetya, menjelaskan pada intinya fungsi dari DPRD. Fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi anggaran, yakni kewenangan dalam hal anggaran daerah. Fungsi pengawasan, yakni kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Jadi apa yang menjadi permasalahan cita-cita saran masukan mengenai infrastruktur, pembangunan, fasilitas,sarana dan prasarana yang belum ada bisa diusulkan dan ke depannya akan diusahakan agar dapat terealisasikan.

Kegiatan selesai, selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. 

Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Tandatangani NPHD dengan Polres Lamongan
11 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada Selasa (11/3) ini, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Kepolisian Resor Lamongan untuk mendukung kegiatan dokumentasi, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten [......]
Rakor Forum Pembaruan Kebangsaan se-Jatim, Perkuat Sinergi dan Peran FPK
25 Februari 2025
Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi terkait keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Selasa (25/2). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat [......]
Sosialisasi Seleksi Paskibraka Kabupaten Lamongan 2025
13 Februari 2025
Bakesbangpol Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Lamongan Tahun 2025, yang bertempat di ruang rapat Andongsari lantai 5 gedung Pemkab Lamongan, Kamis (13/2). Sosialisasi ini diikuti sebanyak [......]
Survei DPC GRIB Jaya
13 Februari 2025
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan melakukan survei terhadap keberadaan LSM, Ormas, dan Perkumpulan di wilayah Lamongan. Tim survei yang dipimpin oleh Kabid Poldagri dan Ormas, [......]
Survei DPC HARIMAU dan Lembaga Aliansi Indonesia
13 Februari 2025
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan melakukan survei terkait keberadaan LSM, Ormas, dan perkumpulan di wilayah Lamongan pada Kamis (13/2). Tim survei yang dipimpin oleh Kepala [......]
Musyawarah DPC Legiun Veteran RI Tahun 2025
12 Februari 2025
Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Lamongan Tahun 2025 telah sukses diselenggarakan pada Rabu, 12 Februari 2025, di Gedung Juang 45, Jalan Mastrip [......]
Sinergi Muhammadiyah dan Pemkab Lamongan: Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
12 Februari 2025
Tujuh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah Lamongan mengadakan silaturahim dan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan pada Rabu (12/2). Pertemuan ini bertujuan memperkuat komunikasi serta [......]
Rakor Persiapan Seleksi Paskibraka 2025, Kepala Bakesbangpol Lamongan Harapkan Perbaikan
05 Februari 2025
Bakesbangpol Lamongan menggelar rapat koordinasi persiapan seleksi Paskibraka Kabupaten Lamongan tahun 2025 di Ruang Kominda, Rabu (5/2). Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan proses seleksi Paskibraka Kabupaten Lamongan agar [......]
Survei Bakesbangpol Lamongan ke LSM Squad Nusantara
04 Februari 2025
Bakesbangpol Lamongan menyurvei keberadaan LSM, Ormas, dan Perkumpulan di wilayah Lamongan. Tim survei yang dipimpin oleh Kabid Poldagri dan Ormas, Erlina Marhaeni, bersama Zainul Pujie Hidayat, mendatangi [......]
Bakesbangpol Lamongan Survei LSM Pro Garda Indonesia Bersatu
04 Februari 2025
Usai melakukan survei ke LSM Squad Nusantara pada Selasa (4/2), Tim Survei melanjutkan perjalanan untuk menyurvei DPC Pro Garda Indonesia Bersatu  yang beralamatkan di Jl. Dusun Mayong RT [......]
Pencarian
LAPOR!

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
  • bakesbangpol@lamongankab.go.id
  • (0322) 321706
© 2025 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan