Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan penguatan program deradikalisasi terhadap anak korban terpapar paham radikalisme di Pondok Pesantren Al Ibrahimy, Kecamatan Paciran, Jumat (14/8). Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi lintas sektoral untuk memperkuat pendampingan serta mencari langkah pencegahan penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang menyasar anak-anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Tim Sektor 2 Densus 88 AT Satgaswil Jawa Timur AKP Ali Tajudin, Aiptu Aang dari Satgaswil Densus 88 Jawa Timur, Pengasuh Pondok Pesantren Al Ibrahimy Gus Is'adz, perwakilan Fatayat NU Lamongan Reny Ponco, Mitra Derad Beni Loqman Hakim, staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, serta anak yang menjadi sasaran pendampingan bersama ayahnya, Aziz.
Dalam koordinasi tersebut, para pihak membahas penguatan jejaring lintas sektoral di daerah serta perkembangan kasus anak terpapar paham radikalisme di wilayah Jawa Timur. Pembahasan juga menyoroti perlunya formulasi pencegahan dan langkah pemutusan mata rantai penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang menyasar anak-anak.
Salah satu hasil koordinasi membahas rencana kehadiran anak dampingan dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Lamongan. Pihak Densus 88 berharap kehadiran tersebut dapat menjadi bagian dari proses pengenalan terhadap rangkaian upacara sekaligus memberikan pengalaman kebangsaan yang dapat mendukung penguatan rasa nasionalisme anak.
Rencana tersebut selanjutnya perlu dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan agar penguatan pada sektor pendidikan dapat dilakukan secara lebih terarah. Koordinasi lintas sektoral tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pendampingan terhadap anak korban terpapar paham radikalisme, dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat, organisasi kemasyarakatan, mitra deradikalisasi, lingkungan pendidikan, dan keluarga.
Selain penguatan koordinasi, kegiatan juga menjadi sarana memberikan dukungan langsung kepada anak dampingan melalui pemberian santunan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta ditujukan untuk menjaga kesinambungan pendampingan dan penguatan program deradikalisasi di Kabupaten Lamongan.




