Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Berita

Rakor Rencana Perumusan Anggaran Cadangan Pilkada TA 2029-2030

Kamis, 22 Oktober 2026 14 dilihat
Rakor Rencana Perumusan Anggaran Cadangan Pilkada TA 2029-2030

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi terkait rencana perumusan anggaran dan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun Anggaran 2029/2030. Kegiatan berlangsung di Ruang KOMINDA Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Kamis (22/10), sebagai langkah awal mempersiapkan kebutuhan pendanaan penyelenggaraan Pilkada mendatang.

Rapat dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan Johny Indrianto F. dan Ketua KPU Kabupaten Lamongan Mahrus Ali, beserta jajaran dari kedua instansi. Koordinasi ini menjadi forum untuk menyampaikan gambaran kebutuhan anggaran, membahas skema perencanaan, serta menyelaraskan langkah dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lamongan.

Ali menyampaikan perlunya perencanaan anggaran yang memperhitungkan kebutuhan pelaksanaan Pilkada pada periode mendatang. Evaluasi terhadap penganggaran sebelumnya menjadi salah satu bahan pembahasan, termasuk penyesuaian alokasi dana dengan kebutuhan dan kondisi belanja pada saat penyelenggaraan.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Johny Indrianto, menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara KPU dan pemerintah daerah. KPU diharapkan menyampaikan gambaran kebutuhan dan rencana anggaran secara terperinci agar dapat menjadi bahan pembahasan dan pengajuan kepada pimpinan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain perencanaan dana cadangan, rapat juga membahas sejumlah isu terkait penyelenggaraan pemilu mendatang, antara lain skema pendanaan yang melibatkan APBN dan APBD Provinsi, wacana penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting), rencana efisiensi anggaran pemerintah pusat, serta pemetaan potensi kerawanan dan kendala pelaksanaan pemilu.

Melalui koordinasi tersebut, Bakesbangpol dan KPU Kabupaten Lamongan berupaya membangun kesiapan perencanaan yang lebih terarah sejak dini. Pembahasan kebutuhan anggaran dan identifikasi potensi kendala diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah persiapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi lintas sektor ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan komunikasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang berkelanjutan, kebutuhan penyelenggaraan Pilkada diharapkan dapat dipersiapkan secara efektif serta mendukung kelancaran pelaksanaannya di Kabupaten Lamongan.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait