Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
berita

Sosialisasi Satgas Terpadu Ormas di Kecamatan Babat

Rabu, 29 Juli 202642x dilihat
Foto: Sosialisasi Satgas Terpadu Ormas di Kecamatan Babat

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Pendopo Kecamatan Babat, Rabu (29/7). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai peran Satgas Terpadu dalam pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pengawasan organisasi kemasyarakatan guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi di Kabupaten Lamongan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan Johny Indrianto menegaskan bahwa keberadaan Satgas tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan pembinaan agar organisasi kemasyarakatan dapat menjalankan fungsi dan perannya secara positif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi pertama disampaikan Nugroho Satya Basuki dari Kejaksaan Negeri Lamongan yang memaparkan program Jaksa Garda Desa/Kelurahan (Jaga Desa). Program tersebut difokuskan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, pendampingan pembangunan desa, peningkatan kesadaran hukum aparatur dan masyarakat, serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi. Pemerintah desa juga didorong memanfaatkan aplikasi Jaga Desa sebagai sarana pelaporan yang mendukung pengawasan pembangunan secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Ipda Daniar Vigit Rayanda dari Satintelkam Polres Lamongan menyampaikan materi mengenai penanganan organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi premanisme. Dalam paparannya dijelaskan bahwa praktik intimidasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan atribut organisasi kemasyarakatan dapat mengganggu ketertiban umum, iklim investasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, organisasi kemasyarakatan diharapkan menjalankan fungsi sosialnya secara bertanggung jawab, sementara masyarakat didorong memanfaatkan layanan pengaduan Kepolisian melalui hotline 110 apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.

Melalui kegiatan ini, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas wilayah dapat diperkuat. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.

Harapannya hasil sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai tugas dan fungsi Satgas Terpadu serta hak dan kewajiban organisasi kemasyarakatan. Dengan penguatan koordinasi, pembinaan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi kemasyarakatan diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta menolak segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme, kekerasan, maupun pelanggaran hukum.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting